PERSAYARATAN IJIN PENELITIAN BAGI DOSEN DAN MAHASISWA KE PIHAK PEMERINTAH KABUPATEN ENDE

Sesuai surat pemberitahuan dari Pemerintah Kabupaten Ende, Cq. Badan Kesbangpollinmas  Nomor BKPPM.354/IV/02/IV/2012 maka disampaikan persyaratan penelitian bagi dosen maupun mahasiswa

Untuk Dosen

  1. Surat permohonan dari Rektor/Ketua/Purek/Dekan/Lembaga Penelitian
  2. Proposal Penelitian
  3. Foto Copy KTP

 Untuk Mahasiswa

  1. Surat permohonan dari Rektor/Ketua/Purek/Dekan
  2. Proposal Penelitian
  3. Foto Copy Kartu Mahasiswa
  4. Foto Copy KTP

By LEMBAGA PENELITIAN UNIFLOR