Sesuai surat pemberitahuan dari Pemerintah Kabupaten Ende, Cq. Badan Kesbangpollinmas Nomor BKPPM.354/IV/02/IV/2012 maka disampaikan persyaratan penelitian bagi dosen maupun mahasiswa
Untuk Dosen
- Surat permohonan dari Rektor/Ketua/Purek/Dekan/Lembaga Penelitian
- Proposal Penelitian
- Foto Copy KTP
Untuk Mahasiswa
- Surat permohonan dari Rektor/Ketua/Purek/Dekan
- Proposal Penelitian
- Foto Copy Kartu Mahasiswa
- Foto Copy KTP