MANAJEMEN LEMLIT UNIFLOR

MANAJEMEN DAN PEMBAGIAN KERJA
DI LEMBAGA PENELITIAN UNIVERSITAS FLORES

Pendahuluan
Keberadaan lembaga penelitian di sebuah perguruan tinggi menjadi penting ketika perkembanguan masyarakat yang semakin maju membutuhkan jawaban-jawaban yang memadai dari pesroalan yang mereka hadapi. Hal inilah yang mendorong Lembaga Penelitian Universitas Flores melakukan revitaliasi terhadap keberadaan lembaga ini dengan membentuk bidang-bidang baru yang akan menangani aktivitas-aktivitas penelitian dan kepeloporan untuk menjawabi kebutuhan masyarakat tersebut sekaligus mempercepat peningkatan mutu lembaga, yakni Bidang Peningkatan Mutu Penelitian, Bidang Publikasi dan Pengelolaan Data Penelitian, dan Bidang Kerjasama Penelitian.

Manajemen Lembaga Penelitian Universitas Flores
Kepala Lembaga Penelitian : Reyna Virgina Nona, SE, MMA
Sekretaris Lembaga Penelitian : Paulinus Seda, SH, MH
Kepala Tata Usaha dan Urusan Keuangan : Maria Ignasia Besin, A.Md.
Kepala Bidang Peningkatan Mutu Penelitian : Ihsan Dato, S.Sos
Kepala Bidang Publikasi dan Pengelolaan
Data Penelitian : Yohana Sofia Neno
Kepala Bidang Kerjasama Penelitian : Reyna Virgina Nona, SE, MMA

Bidang-Bidang di Lembaga Penelitian Universitas Flores

1.Bidang Peningkatan Mutu Penelitian
Tugas utamanya adalah mengembangkan dan mempertahankan mutu penelitian Universitas Flores. Dalam tugasnya, bidang ini mempunyai kegiatan utama mengelola penelitian yang dilakukan oleh peneliti Universitas Flores. Kegiatan lain yang mendukung tugas pokok tersebut adalah:
 Menyelenggarakan seminar cluster peneliti Universitas Flores.
 Menyelenggarakan pelatihan pembuatan proposal penelitian.
 Menyediakan pembaca ahli untuk membaca proposal penelitian sebelum diajukan ke donor dan membaca hasil sebelum dipresentasikan.
 Memfasilitasi editing bahasa untuk manuskrip publikasi.

2. Bidang Publikasi dan Pengelolaan Data Penelitian
Tugas utamanya adalah mempublikasikan kegiatan penelitian kepada masyarakat dan mengelola data penelitian yang ada. Bidang ini menghubungkan Universitas Flores dengan masyarakat terkait kegiatan-kegiatan penelitian. Beberapa kegiatan yang dilakukan bidang ini adalah sebagai berikut:
 Workshop penulisan artikel jurnal.
 Penyusunan profil penelitian.
 Pengembangan sisitem informasi dan data.

3. Bidang Kerjasama Penelitian
Tugas utamanya Bidang III adalah menciptakan kerjasama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga swasta dalam membantu pembangunan daerah dan masyarakat. Beberapa kegiatan yang dilakukan bidang ini adalah sebagai berikut:
 Mengembangkan kerjasama penelitian.
 Mengelola kerjasama penelitian.
 Melakukan kajian yang prospektif, kelayakan dan evaluasi pembangunan daerah.
 Menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
 Menyelenggarakan pameran hasil-hasil penelitian.

JOB DESCREPTION
1. Kepala Lembaga Penelitian
 Bertanggung jawab penuh kepada Rektor mengenai pengelolaan dan pengembangan LP-Uniflor;
 Menjalankan Program Kerja LP-Uniflor sesuai pedoman Direktorat Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Pedoman Umum Universitas Flores, Rencana Strategis (Renstra) Universitas Flores, dan visi Rektor Universitas Flores;
 Menyusun program kerja bidang penelitian sejalan dengan (Renstra) Universitas Flores;
 Mengembangkan seluruh sumber daya LP-Uniflor sesuai visi Rektor Universitas Flores;
 Menetapkan arah dan kebijakan LP-Uniflor bagi terwujudnya Visi, Misi, dan Tujuan Universitas Flores;
 Mengevaluasi kinerja tahunan LP-Uniflor secara makro berkenaan dengan output dan outcome Lembaga Penelitian Universitas Flores;
 Mengkoordinasikan kegiatan penelitian di lingkungan internal dan ekternal Universitas Flores;
 Memimpin rapat-rapat rutin dengan para pegawai;
 Mempublikasikan dan melakukan sosialisasi kepada sivitas academica tentang program LP-Uniflor.

2. Sekretaris Lembaga Penelitian
 Membantu mewakili Kepala LP-Uniflor bila kepala berhalangan menjalankan tugasnya;
 Membantu kepala dalam menjalankan Program Kerja LP-Uniflor;
 Menyusun laporan tahunan kegiatan dan keuangan LP-Uniflor;
 Menilai kinerja, membina, dan mengarahkan para pegawai LP-Uniflor dalam melaksanakan tugas rutinnya;
 Menata dan mengkoordinaskan manajemen teknis administrasi LP-Uniflor;
 Mendampingi Kepala LP-Uniflor dalam rapat-rapat rutin baik dengan pegawai maupun dengan pihak eksternal;

3. Kepala Tata Usaha dan Urusan Keuangan
 Membagi tugas, memberi petunjuk, dan menilai kinerja pegawai LP-Uniflor;
 Mengkoordinasi dan membina pegawai LP-Uniflor;
 Menerima, menyeleksi, dan mengendalikan proposal peneltian yang akan diajukan kepada pihak rektorat dan atau pihak lain:
 Menyiapkan dan mengendalikan aktivitas yang dilakukan oleh LP-Uniflor, seperti presentase proposal, seminar hasil penelitian, dan lain-lain;.
 Menampung semua surat-surat masuk dan memberi paraf setiap surat keluar yg ditandatangni Kepala LP-Uniflor;
 Memimpin rapat-rapat rutin dengan pegawai LP-Uniflor untuk menilai kinerja bulanan;
 Melaksanakan urusan kesekretariatan di lingkungan LP-Uniflor berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
 Menyusun konsep pengadaan barang perlengkapan sesuai dengan kebutuhan;
 Menyusun konsep rancangan anggaran kegiatan LP-Uniflor sesuai dengan kebutuhan;
 Menjaga dan mengelola keuangan di LP-Uniflor;
 Menyusun laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban LP-Uniflor berdasarkan hasil kegiatan yang sudah diselesaikan;
 Menyusun draft kontrak dan rencana pencairan dana penelitian.
 Menjaga dan merawat asset yang ada serta menginventarisir keseluruhan sarana prasarana yang ada di LP-Uniflor.

4. Bidang Peningkatan Mutu Penelitian
 Menyusun, memantau, dan mengevaluasi program penelitian yang akan dan sedang dilaksanakan;
 Menghimpun dan mengadministrasikan usulan proposal penelitian;
 Menyusun dan mencatat semua usulan penelitian dosen dan mahasiswa untuk ditindak lanjuti oleh Kepala LP-Uniflor;
 Merancang agenda sosialisasi program penelitian ke masing-masing fakultas, jurusan dan prodi serta unit lain yang dianggap perlu;
 Menilai usulan proposal dari aspek kelengkapan teknis administratif sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam menilai proposal.
 Melaksanakan pendidikan dan pelatihan dalam hal penelitian;
 Menyusun tema peneltian secara spesifik sesuai kebutuhan masyarakat dan pemerintah;
 Menawarkan tema-tema penelitan kepada para dosen dan pihak lain;

5. Bidang Publikasi dan Pengelolaan Data Penelitian
 Memilah dan mengorganisasikan hasil penelitian yang ada;
 Mempublikasikan kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan;
 Melakukan kemitraan dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, swasta dan antar perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas data base penelitian dan publikasi;
 Mempublikasikan hasil peneitian pada tingkat regional, nasional dan internasional di jurnal terakreditasi, seminar dan lain-lain;

6. Bidang Kerjasama Penelitian
 Mengembangkan kerjasama dengan pemerintah dan lembaga lain untuk mengembangkan tema-tema penelitian;
 Membangun jejaring dengan berbagai kalangan pada tingkat lokal, regional, nasional dan internasional;
 Merancang dan membangun model kerjasama dalam bidang penelitian baik dengan instansi pemerintah, swasta, perorangan maupun lembaga kemasyarakatan lainnya.

Tinggalkan komentar